Buku ini diangkat dari tesis penulis mengenai kedudukan dan wewenang dan pusat pelaporan dan Analisa transaksi keuangan dalam perspektif undang-undang RI Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tinndak pidana pencucian uang.
buku ini membahas manajemen dengan landasan alqur'an dan sunnah.