Buku ini berisi hasil tinjauan dan refleksi penulis mengenai makna etika pelayanan publik. Etika tidak hanya sebagai aturan norma, sistem nilai dan kode etik yang menuntun seseorang dalam melakukan tindakannya, tetapi juga bermakna sebagai filsafat yang merefleksi secara kritis aturan moral dan kode etik itu.