Buku ini memaparkan berbagai perspektif tentang seksualitas, konsep kesehatan reproduksi dan berbagai permasalahan seksualitas dan produksi perempuan serta penanganannya.
Buku ini terdiri dari tiga bagian yang dijelaskan secara komprehensif. Bagian pertama berisi penjelasan tentang konsep dasar kesehatan ibu dan anak; kesehatan ibu pada masa kehamilan; kesehatan ibu pada masa nifas dan menyusui; kesehatan bayi; kesehatan balita; dan masalah kesehatan ibu dan anak. Bagian kedua berisi pemaparan yang lebih aplikatif karena berasal dari penelitian penulis yang menj…
Contoh aplikasi yang dipaparkan dalam buku ini sangat membantu pembaca, sehingga penting untuk dibaca bukan hanya oleh mahasiswa program studi kesehatan tetapi juga oleh para pejabat publik.
Buku ini merupakan edisi revisi dari buku penulis yang berjudul Horis kesehatan masyarakat di indonesia
Dilihat dari perkembangan zaman orientasi sekarang dalam menyelesaikan kasus-kasus hukum harus menggunakan metode scientific. Sehingga peran dari ilmu kedokteran forensik sangat membantu dalam membuat sebuah kesimpulan perkara
Buku ini menguraikan langkah-langkah yang dapat dilakukan dengan jalan memahami dan melaksanakan upaya-upaya dibidang kesehatan lingkungan untuk memulihkan dan melindungi kesehatan masyarakat pada penduduk yang terkena musibah bencana alam
Buku Etika dan Hukum Kesehatan: Dalam Perspektif Undang-Undang Kesehatan ini di tulis seccara praktis dan aplikatif dengan mencoba memadukan konsep-konsep teoretis Undang-Undang dengan aplikasinya, dan pengalaman penulis sebagai pejabat pengelola kesehatan, serta sekaligus sebagai dosen hukum kesehatan di berbagai perguruan tinggi, tentu akan memberikan bobot tersendiri dari buku ini.
Buku ini dapat dipergunakan oleh akademisi seperti mahasiswa, pengajar dan pembuat program kesehatan serta masyarakat umum lainnya yang memerlukan bahan bacaan terbaru mengenai sistem kesehatan.
Buku ini dilengkapi dengan teori dasar dan pengantar teori ilmu-ilmu yang mendukung teori dan praktek kesehatan masyarakat.
buku ini hanya membicarakan upaya pemeriksaan atau upaya pelayanan kesehatan yang dilakukan dokter saja dengan segala hak dan kewajibannya dalam penyelenggaraan praktek kedokteran.