Ketahanan pangan, kemandirian pangan dan kesejahteraan merupakan hal yang sangat kompleks. Untuk itu, program pemerintah dalam mendorong dan meningkatkan ketahanan pangan, kemandirian pangan serta kesejahteraan tidak dapat dilakukan secara parsial dan per sektor/ sub sektor. Hal itu perlu dilakukan secara bersamaan, baik di pusat maupun di daerah.
dilingkukangan masyarakat dan dilingkungan organisasi baik formal maupun non formal sellu ada seeorang yg dianggap lebih dari yang lain, orang seperti itu pada umumnya disebut sebagai pemimpin.
buku ini memberikan pemahaman baru mengenai relasi antara korporasi atau institusi dengan media massa dan media social.
Buku ini akan mengetengahkan kontribusi ilmu lain yang turut membidangi lahirnya ilmu komunikasi.
buku ini menguraikan hasil analisis terhadap aspek perlindungan hukum yang terdapat dalam uu no. 20 th 1961 (cara pencabutan hak atas tanah) dan uu no. 2 tahun 2012 cara hak pelepasan atas tanah.