Kehadiran buku ini dapat menjadi pemicu dan inspirasi bagi para profesiaonal dan akademisi lain untuk menuangkan pokok-pokok pikirannya dalam bentuk tulisan sebagai legacy yang abadi.
Buku ini diperkaya dengan teori-teori, strategi, dan riset, serta substansi tentang citra dan pencitraan. Teori-teori komunikasi, sosiologi, psikologi, dan manajemen, yang berkaitan dengan studi humas disajikan secara proporsional dalam buku ini.
Etika dalam public relations berkaitan dengan etika perilaku sehari-hari terhadap integritas pribadi, klien, perusahaan, media, publik, dan rekan seprofesi
Buku ini berisi tulisan penulis yang pernah dimuat di media massa cetak. Beberapa bab diberi penambahan kelengkapan referensi dan gambar baru. Memuat tipologi kota, bagaimana menilai kinerja kota inovasi-inovasi daerah serta contoh-contoh artikel kota terkait dengan perubahan yang ada saat ini seperti otonomi daerah, pemanfaatan ruang terbuka hijau, sistim informasi melalui website, serta peman…
Bahan ajar yang dibuat memuat lima bab. Bab 1 membahas tentang konsep museologi dan museum, sejarah perkembangan museum baik di luar negeri maupun dalam negeri, dan fungsi dari museum.
Buku ini dirancang dengan pendekatan konsep sederhana pengolahan citra, dan dapat digunakan untuk mendukung perkuliahan pengolahan citra, dan bagi masyarakat yang ingin mempelajari secara cepat.
buku ini merupakan bagian kecil penulis dalam memperkaya khasanah penelitian dung beetle di lampung khususnya dan di indonesia pada umumnya
Buku ini, akan memaparkan prospek pengembangan padi gogo ke depan yang ditinjau dari perspektif kebijakan dan implementasinya di lapanagan.
Buku ini di harapkan dapat menambah wawasan serta bekal untuk mengambil tindakan lebih lanjut pada kasus-kasus penyakit yang terjadi.
dalam buku ini, penulis berupaya untuk memberikan pemaparan mengenai perlingdungan hukum pekerja perempuan dari aspek hukum nasional Indonesia dengan studi kajian perbandingan dengan hukum di negara Malaysia mengenai tema yang sama serta hukum internasional berupa berbagai konvensi internasional terkait dengan perlindungan pekerja perempuan.