Buku Studi Kelayakan Bisnis Syariah (SKBS) ini mudah dipahami oleh para pembaca karena susunan isi dibuat terstruktur dengan menggunakan bahasa yang sangat jelas dan sederhana, sehingga sangat mudah untuk mengikuti pola pikir yang akan dibahas dalam bab demi bab pada buku ini.
ummat islam sebagai bagian terbesar bangsa indonesia tentu berkeinginan agar syariat islam menjadi sumber pembentuk hukum nasional.
manusia diciptakan oleh Allah SWT. Kedunia ini sebagai khalifah Allah, yang berarti tugas yang paling berat .
Kajian dalam buku ini juga dilengkapi dengan Maqashid (tujuan) ketentuan hukum, praktiknya dalam bisnis kontemporer, alternatif yang halal, serta penjelasan dalam fatwa-fatwa dewan syariah nasional yang menjadi rujukan operasional lembaga keuangan syariah di tanah air
Begitu pentingnya Maqashid Syariah, sehingga dijadikan salah satu syarat menjadi ahli ijtihad dan ahli fatwa agar produk fatwa itu sesuai dengan tujuan keinginan allah swt dalam mensyariatkan hukum tersebut
Buku ini ditengah kelangkaan literatur tentang politik hukum, sangat membantu para mahasiswa, peneliti, akademisi, praktisi, juga para pengambil kebijakan hukum dalam memahami dan mendalami tahapan tahapan pembentukan sistem hukum nasional indonesia
buku ini membahas beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan hukum islam seperti, UU Jaminan produk halal,.
dalam buku ini penulis menggali kembali konsep , variabel, dan teori ekonomi yang telah diidentifikasi oleh para pemikir ekonomi muslim, seperti IBN, taimiyyah, IBN Khaldun, algazali dsb.
toleransi antar ummat beragama yang terkndung dalam al-qur'an yaitu pertama, bertanggung jawab terhadap keyakinan dan perbuatan, kedua, kebebasan memilih dan menjalankan kenyakinan tanpa adanya paksaan. tiga, saling menghargai dan menghormati keyakinan, keempat, berlaku adil dan berbuat baik sesama manusia.
salah satu perkembangan kajian keislaman belakangan ini muncul disebebkan berkembangnya metode pendekagan dalam emahami dan mengkaji keislaman.