Buku ini memberikan pembahasan secara utuh ujaran kebencian baik dalm kaitannya dengan kebebasan berekspresi, landasan filsafat hukum, teori hukum pidana terkai perbuatan pidana serta regulasi.
Buku ini merupakan tentang bagaimana perang humas dalam membangun citra perusahaan, pengorganisasian humas sampai dengan pengelolaan informasi organisasi yang akan di publikasikan.