Buku ini membahas peresoan terbatas sebagai badan hukum yang memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan suatu perbuatan seperti manusia, memiliki kekayaan sendiri dan dapat digugat dan menggugat didepan pengadilan.
Buku hukum perusahaan transnasional dalam kebakaran hutan yang ada di tangan pembaca terdiri atas 5 bab. Bab pertama menjelaskan pengantar hukun internasional mengenai pengertian, batasasn dan istilah hukum internasional, hukum internasional dan hukum dunia (Word Law), sejarah hukum internasional dan perkembangannya, hakikat dan dasar berlakunya hukum internasional.