Pengelolaan lingkungan rumah sakit memiliki permasalahan yang kompleks. Salah satunya di sebabkan permasalahan limbah rumah sakit, baik limbah B3 maupun non-B3. Sesuaai dengan peraturan pemerintah nomor 74/2021, limbah B3 ini perlu dikelola sesuai dengan aturan yang ada sehingga pengelolaan lingkungan hidup di rumah sakit harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.