buku ini sengaja menampilkan pemikiran ekonomi para sarjana muslim terkemuka yang akan memberikan kontribusi positif bagi umat islam,.
Persembahan buku Ekonomi Makro Islamiedisi ketiga yang mengalami penambahan appendiks dibandingkan dengan edisi kedua ini merupakan wujud pengembangan konsep ekonomi islam. Di dalamnya,penulis selalu menggunakan pendekatan pada setiap babnya.
Buku ini merupakan suatu upaya untuk melengkapi kelebihan-kelebihan dan menutupi kelemahan-kelemahan yang masih ada dalam konsep bank Islam.
Kajian dalam buku ini juga dilengkapi dengan Maqashid (tujuan) ketentuan hukum, praktiknya dalam bisnis kontemporer, alternatif yang halal, serta penjelasan dalam fatwa-fatwa dewan syariah nasional yang menjadi rujukan operasional lembaga keuangan syariah di tanah air
Begitu pentingnya Maqashid Syariah, sehingga dijadikan salah satu syarat menjadi ahli ijtihad dan ahli fatwa agar produk fatwa itu sesuai dengan tujuan keinginan allah swt dalam mensyariatkan hukum tersebut
dalam buku ini penulis menggali kembali konsep , variabel, dan teori ekonomi yang telah diidentifikasi oleh para pemikir ekonomi muslim, seperti IBN, taimiyyah, IBN Khaldun, algazali dsb.